SINDIKAT KUAT, TRAFICKING DAN NAKER ILEGAL MENINGKAT

15-12-2009 / KOMISI VIII

 

            Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR mendesak aparat penegak hukum menindak tegas sindikat tenaga kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena ulah sindikat ini terjadi 1.300 lebih kasus trafficking (perdagangan manusia) dan pengiriman TKI illegal dari NTT keluar negeri.

            Hal itu ditegaskan anggota Tim kunker Saifuddin Donodjoyo dan Oheo Sinapoy kepada pers Selasa (15/12)  di Jakarta.

            Mengutip penjelasan Wakil Gubernur NTT Esthon Funay ketika menerima tim Komisi VIII DPR pekan lalu, di NTT terlalu banyak calo tenaga kerja yang merupakan sindikat-sindikat yang begitu rapi. Tiap hari delapan penerbangan masing-masing terdiri 16 orang  berangkat dari bandara El-tari Kupang dan mereka bertemu di Surabaya.

            Meski sudah ada kepolisian dan kejaksaan dan Depnakertrans serta pemerhati masalah naker dan LSM, tetapi tetap lolos. “ Ini harus segera dicari jalan keluar bersama-sama antar aparat,” tegasnya. Selain kasus trafficking dan TKI illegal, selama dua tahun terakhir sebanyak 14.848 anak di NTT menjadi korban kekerasan,  dan anak-anak yang bermasalah dengan hukum sebanyak 81 orang.

            Politisi dari Partai Gerindra Saifuddin Donodjoyo menanggapi hal itu mendesak pemerintah daerah NTT mempunyai keberanian untuk menghentikan pengiriman TKW. Ia mengatakan, pengakuan Wagub NTT tentang banyaknya sindikat atau mafia yang luar biasa sehingga pengiriman TKI illegal terus berlangsung harus dijawab dengan tindakan lebih tegas.

            “ Jadi kuncinya aparat di daerah mempunyai keberanian untuk bertindak dan berniat sungguh-sungguh untuk mensejahterakan masyarakat NTT. Dengan kedatangan Tim Komisi VIII DPR segenap aparat bisa bersinergi, guna mengangkat masyarakat NTT jangan tertinggal dengan daerah lainnya,” tegasnya.

 

PKH baru 40%

            Di bagian lain, Tim Komisi VIII DPR menjumpai temuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) baru terserap 40% padahal sudah masuk bulan terkahir anggaran tahun 2009. Saat mengunjungi kelompok masyarakat rumah tangga sangat miskin yang mendapat alokasi bantuan Rp 2,2 juta /KK/tahun, mereka menerima pada saat terakhir. Ada yang tidak menerima dana bantuan karena pemberitahuannya yang sangat pendek hanya 2-3 hari.

            Menurut anggota Tim Oheo Sinapoy dan Anita Yacoba, perlu ada evaluasi dan revisi kerja sama penyaluran dana PKH dan KUBE (Kelompok Usaha Bersama) antara Depsos dan PT Pos, sebab sering mengalami keterlambatan. Juga perlu dipertanyakan  penyaluran dana BLT dan Jamkesmas melalui PT Pos apakah memang masih efektif dan efisien dalam pendistribusiannya.

            “ Saya usulkan dalam persidangan mendatang Komisi VIII supaya panggil PT Pos, apakah masih sanggup atau tidak, sebab mungkin beban perusahaan jasa itu sudah terlalu berat. Ada alternative bila PT Pos tak mampu lagi, bisa menunjuk BRI yang jaringannya sudah sampai ke tingkat kecamatan,” tandasnya.

            Anita Yacoba berkesimpulan, dana-dana yang terserap belum semuanya tepat sasaran baik untuk pengungsi, penyandang cacat, anak yatim piatu serta penyandang sosial lainnya. “ Sebagai wakil rakyat dari NTT  harus mendukung dana untuk NTT sekaligus pengawasannya. Jangan sampai dana-dana tidak tepat sasaran apalagi para penyandang cacat semestinya mendapat prioritas,” jelas Anita menambahkan. (mp)

                                                                 

BERITA TERKAIT
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...
Kunjungan ke Madinah, Fikri Faqih Dorong BPKH Optimalkan Peran di Layanan Haji dan Umroh
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan sejumlah harapan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)...
Kesepakatan Haji RI dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000 Jamaah
16-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatan...